Dugaan korupsi kuota haji, KPK periksa Ustaz Khalid Basalamah

Terkait

Dugaan kongkalikong

SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 melegalkan pembagian kuota tersebut. KPK menduga ada kongkalikong antara pejabat Kemenag dengan pihak travel, termasuk aliran dana di balik penerbitan SK.

Selain memeriksa Khalid, KPK mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Tim juga menggeledah rumah Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, serta kantor Ditjen PHU Kemenag.

Perhitungan awal menunjukkan kerugian negara akibat penyimpangan kuota haji tambahan 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kasus kini masuk tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pemeriksaan ini menegaskan fokus KPK pada dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. (P-Khalied M)

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini