Yaqut turut diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa pada 7 Agustus 2025. Ia bersyukur mendapat kesempatan memberi klarifikasi terkait kuota tambahan haji 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut.
Dengan pemeriksaan Khalid Basalamah, kasus kuota haji Kemenag terus diselidiki KPK. Tujuannya memastikan pembagian kuota tambahan sesuai aturan dan menghindari penyalahgunaan. (P-Khalied M)














