Sempat dilarang, Mendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri

Terkait

PRIORITAS, 13/9/25 (Jakarta): Sebelumnya kepala daerah sempat dilarang meninggalkan daerah mereka masing-masing ketika demo terjadi di mana-mana. Kini Kementerian Dalam Negeri telah mencabut larangan tersebut. Demikian informasi yang diterima BeritaTakTikInfo.com.com, Senin (13/9/25).

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Se-Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9/25) pagi.

“Terkait dengan izin keluar negeri bagi pejabat dan ASN di daerah tadi, tadi pagi, pada saat rapat koordinasi pemerintahan se-wilayah Sumatera, yang dilaksanakan di Batam, itu salah satu poin yang disampaikan Pak Menteri seperti itu (membolehkan kepala daerah ke luar negeri),” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan Minggu (12/9/25).

“Beliau mengatakan bahwa memang beberapa waktu yang lalu, sejalan dengan adanya dinamika penyampaian aspirasi oleh masyarakat kita, katakanlah demo-demo itulah (jadi sempat dilarang),” tambahnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Kondisi aman

Dikatakan Benni saat terjadi demo di berbagai daerah beberapa waktu lalu, kondisi tertentu dalam keadaan rawan dan tidak aman. Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, tidak mungkin kepala daerah meninggalkan wilayahnya. “Sehingga dilarang oleh Pak Menteri. Jadi tidak boleh pejabat atau kepala daerah ASN termasuk juga DPRD di wilayah itu untuk ke luar negeri dalam kondisi daerah yang tidak aman, yang tidak kondusif,” katanya.

Hanya saja setelah melihat perkembangan daerah yang sudah aman dan kondusif saat ini, Tito mengizinkan kepala daerah dan para pejabat daerah untuk keluar negeri kembali, asalkan daerah tempatnya memimpin sedang tidak terjadi riak-riak.

“Jika ada kepala daerah, ada bupati, ada ASN di daerah yang ingin melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri, akan dipertimbangkan untuk diberikan izinnya. Sepanjang kondisi daerahnya aman,” tambahnya.

Perjalanan yang bertujuan untuk berobat atau tugas dinas akan dipertimbangkan untuk diberi izin.  “Tapi yang paling digarisbawahi, daerahnya harus aman dan dalam keadaan kondusif,” tegasnya. (P-*r/am)

 

 

 

Silahkan Bergabung ke WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita setiap hari. Ayo bergabung klik disini --> Channel TAKTIKINFO.com

Viral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Headline News

spot_img

Terkini